Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Kendaraan Listrik Lolos SRUT 2020 (Unit)
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Disalin..
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Indonesia terus menggenjot produksi dan penggunaan kendaraan listrik. Pada Januari hingga September 2020, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan 2.279 Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) kendaraan listrik. Dengan rincian, 1.947 unit kendaraan roda dua, 229 unit kendaraan roda empat, 100 unit kendaraan roda tiga, dan tiga unit bus.
Sertifikasi ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Kendaraan yang sudah memiliki SRUT berarti sudah diuji teknis dan spesifikasinya, sehingga sudah laik jalan dan aman untuk pengendara.
Pemerintah memproyeksikan pemanfaatan kendaraan listrik akan terus meningkat. Pada 2021 sebesar 125 ribu mobil listrik dan 1,3 juta motor listrik. Selanjutnya pada 2030 diproyeksikan melesat menjadi 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik.