Kota Surabaya menerima dana insentif daerah (DID) terbesar pada 2020. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ibu kota Jawa Timur tersebut menerima DID senilai Rp 122,7 miliar pada tahun lalu.
Kabupaten Lamongan berada di posisi kedua dengan penerimaan DID sebesar Rp 123,35 miliar. Setelahnya ada Kota Semarang dan Kabupaten Boyolali dengan penerimaan DID sebesar Rp 106,88 miliar.
Penerima DID terbesar berikutnya adalah Kabupaten Tuban, yakni Rp 105,8 miliar. Kabupaten Jembrana menerima DID sebesar Rp 98,08 miliar. Kemudian, Kabupaten Cimahi menerima DID sebesar Rp 97,73 miliar.
Kota Bandung menerima DID sebesar Rp 97,31 miliar. Lalu, Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar menerima DID masing-masing sebesar Rp 96,35 miliar dan Rp 95,19 miliar.
Adapun, pemerintah pusat menyalurkan DID sebesar Rp 18,46 triliun pada 2020. Jumlah itu meningkat 90,37% dibandingkan pada tahun sebelumnya.
Kenaikan tersebut lantaran DID bidang kesehatan disalurkan 100% pada tahap pertama. Selain itu, pemerintah pusat memberikan relaksasi terhadap penyerapan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) 2020 demi mendukung penanganan pandemi virus corona Covid-19.
Secara rinci, DID yang ditransfer ke pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp 17,23 triliun. Sementara, pemerintah provinsi menerima DID sebesar Rp 1,22 triliun.
(Baca: Jawa Timur Terima Transfer Daerah dan Dana Desa Terbesar pada 2020)