Survei Transparansi International (TI) menyebutkan Pontianak sebagai kota yang paling lazim melakukan praktik suap di antara 11 kota besar di Indonesia. Ibukota provinsi Kalimantan Barat itu memiliki nilai prevalensi suap paling rendah dibandingkan 10 kota lainnya yang disurvei, yakni 2,9. Sementara Pekanbaru memiliki nilai prevalensi 4,2, tertinggi dibandingkan dengan kota lainnya. Artinya ibukota provinsi Riau tersebut memiliki persepsi praktik suap paling rendah.
TI telah melakukan Survei Persepsi Korupsi 2015 di Banjarmasin, Manado, Bandung, Jakarta Utara, Pekanbaru, Semarang, Medan, Makassar, Padang, Surabaya dan Pontianak. Prevalensi Suap dihitung dengan menggunakan metode responden diminta untuk memberikan penilaian dengan skala 0-5. Nilai 0 diartikan praktik suap sangat lazim dan 5 berarti sangat tidak lazim.