Pandemi Covid-19 sempat melumpuhkan seluruh kegiatan dan kehidupan masyarakat. Untuk menghindari dampak yang semakin buruk, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 melalui stimulus fiskal senilai Rp695,2 triliun. Anggaran ini ditingkatkan dari alokasi yang sebelumnya senilai Rp677,2 triliun.
Stimulus ini diharapkan mampu memulihkan perekonomian, setelah diterjang pandemi. "Jadi seluruh APBN difokuskan untuk mengurangi tekanan berat di kuartal dua 2020," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Anggaran terbesar dialokasikan kepada perlindungan sosial, sebesar 29 persen (Rp203,9 triliun). Anggaran paling kecil diberikan untuk pembiayaan korporasi sebesar 8 persen (Rp53,57 triliun).