Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melaporkan sudah mengumpulkan aset pengemplang senilai Rp22,6 triliun sampai Rabu, 22 Juni 2022.
Jumlah tersebut dikumpulkan sejak setahun lalu, tepatnya Juni 2021. Terbaru, pemerintah menyita aset dua bos Bank Asia Pacific senilai Rp2 triliun.
Satgas masih memiliki waktu setahun lebih sampai akhir 2023 untuk memenuhi target. Adapun piutang BLBI yang tersisa masih lebih dari Rp110 triliun.
Dana BLBI diberikan kepada sejumlah bank yang mengalami likuiditas macet saat krisis moneter 1997-1998. Ketika itu BI memberikan bantuan kepada 48 bank dengan nilai total sekitar Rp144,53 triliun.
Sayangnya, dana tersebut malah diselewengkan oeh beberapa pihak. Sejumlah mantan direktur BI pun sempat menjadi terpidana dalam kasus ini.