Akhir pekan kemarin di Kerajaan Arab Saudi dihebohkan oleh penangkapan 11 pangeran dan empat anggota kabinet oleh Komite Anti Korupsi yang dipimpin oleh Mohammed bin Salman yang merupakan Sang Putra Mahkota. Komite Anti Korupsi melakukan penangkapan hanya beberapa jam setelah dibentuknya komite anti rasuah tersebut.
Selain sebagai pewaris tahta Kerajaan, Mohammed bin Salman juga berperan dalam upaya reformasi ekonomi yang mendiversifikasi perekonomian Arab Saudi dari ketergantungan terhadap minyak pada 2030 yang dikenal dengan Visi 2030. Adanya perubahan pemerintahan paca penangkapan beberapa menteri dan pangeran serta visi ekonomi baru Arab Saudi dapat dimanfaatkan oleh pemerintah Indonesia dalam menarik investasi dari negara tersebut ke Indonesia. Salah satunya adalah untuk membiayai pembangunan kilang minyak domestic yang membutuhkan dana sangat besar.
Realisasi investasi Arab Saudi ke Indonesia hingga semester I 2017 kurang masih sangat kecil dan kurang dari US$ 1 juta miliar. Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat bahwa investasi asing dari Arab Saudi ke Indonesia hanya mencapai US$ 700 ribu atau sekitar Rp 9,5 triliun. Jumlah tersebut menempatkan negara tersebut di urutan 54 sebagai negara asal investasi asing terbesar di Indonesia. Salah satu hasil dari kunjungan Raja Salman bin Abdulaziz ke Indonesia beberapa waktu lalu adalah komitmen Pemerintah Arab Saudi untuk mengucurkan investasi senilai US$ 1 miliar atau sektiar Rp 13,3 trililiun ke Indonesia