Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bertugas mengelola dan menyalurkan dana untuk program beasiswa, penelitian, pengembangan perguruan tinggi, serta mendukung kegiatan kebudayaan.
Sepanjang 2022 LPDP sudah mengucurkan dana untuk berbagai keperluan tersebut dengan nilai total mencapai Rp4,8 triliun, meningkat 60,3% dibanding 2021 (year-on-year/yoy).
(Baca: Ini Dana yang Dialokasikan Pemerintah untuk LPDP sampai 2022)
Jika dirinci berdasarkan jenisnya, pada 2022 kucuran dana LPDP meningkat signifikan untuk program beasiswa, layanan perguruan tinggi, dan layanan kebudayaan. Sementara kucuran dana untuk riset justru menurun.
Berikut rincian realisasi belanja layanan LPDP pada 2022, beserta persentase peningkatan atau penurunannya dibanding 2021:
- Beasiswa: Rp4,19 triliun, naik 56,08% (yoy)
- Pendanaan riset: Rp247,24 miliar, turun 24,28% (yoy)
- Layanan perguruan tinggi: Rp292,65 miliar, naik 100% (yoy)
- Layanan kebudayaan: Rp97,18 miliar, naik 100% (yoy)
Belanja layanan perguruan tinggi digunakan untuk mendanai program World Class University (WCU). Dalam program ini, LDPD memberi dana dukungan untuk perguruan tinggi negeri agar bisa masuk ke pemeringkatan terbaik dunia.
Penggunaan dana program WCU diserahkan kepada perguruan tinggi yang menerimanya. Umumnya, dana itu digunakan untuk bantuan biaya studi pascadoktoral, kerja sama riset, pertukaran pelajar, pendanaan publikasi, dan kursus musim panas (summer course).
Adapun layanan kebudayaan disalurkan melalui program Dana Indonesiana. Individu atau komunitas yang aktif di bidang kebudayaan bisa mengajukan diri untuk menjadi penerima dana.
Dana Indonesiana bisa digunakan para pelaku kebudayaan untuk berbagai tujuan, seperti mengikuti perhelatan budaya di dalam dan luar negeri, pemanfaatan sarana publik untuk acara kebudayaan, distribusi karya secara internasional, sampai pendokumentasian karya maestro lokal.
(Baca: Ini Bidang Karir yang Banyak Dipilih Alumni LPDP)