Berdasarkan data Kementerian Keuangan, nilai aset tetap pemerintah mencapai Rp5,94 kuadriliun pada akhir 2021. Nilai tersebut menyusut 0,48% dari tahun sebelumnya.
Aset tetap pemerintah terbesar pada 2021 berupa tanah senilai Rp4,54 kuadriliun, naik tipis 0,04% dari tahun sebelumnya. Nilai tersebut porsinya mencapai 76,37% dari total aset tetap bersih nasional.
Kemudian aset tetap pemerintah yang berupa jalan, irigasi, dan jaringan senilai Rp1,01 kuadriliun. Diikuti aset dalam bentuk peralatan dan mesin senilai Rp784,68 triliun, serta gedung dan bangunan senilai Rp420,15 triliun.
Ada pula aset tetap pemerintah berupa konstruksi dalam pengerjaan senilai Rp151,71 triliun, dan bentuk aset lainnya senilai Rp65,01 triliun. Sementara akumulasi penyusutan aset tetap pemerintah sebesar Rp1,02 kuadriliun.
Berikut rincian nilai seluruh aset pemerintah Indonesia sampai akhir 2021:
- Aset Lancar: Rp769,16 triliun
- Investasi Jangka Panjang: Rp3.478,35 triliun
- Aset Tetap: Rp5.947,12 triliun
- Piutang Jangka Panjang: Rp54,30 triliun
- Aset Lainnya: Rp1.205,75 triliun
- Total Aset: Rp11.454,67 triliun
(Baca: Aset Pemerintah Bertambah Jadi Rp11,45 Kuadriliun pada 2021)