Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) Rp504,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Nilainya meningkat 4% dibanding anggaran serupa dalam outlook APBN 2024.
Berdasarkan RAPBN, sebagian besar anggaran perlinsos 2025 akan disalurkan melalui belanja pemerintah pusat, yakni melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp151,4 triliun dan belanja non-K/L Rp342,67 triliun.
Kemudian sisanya akan disalurkan melalui transfer ke daerah (TKD) senilai Rp10,65 triliun.
Berikut rincian alokasi anggaran perlinsos dalam RAPBN 2025:
Belanja K/L: Rp151,4 triliun
(1) Kementerian Sosial
- Penyaluran bantuan tunai bersyarat melalui PKH bagi 10 juta KPM
- Bansos pangan/kartu sembako bagi 18,8 juta KPM
- Pelaksanaan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) anak sebanyak 42,4 ribu orang
- ATENSI lansia sebanyak 37,4 ribu orang
- ATENSI penyandang disabilitas sebanyak 64,1 ribu orang
- ATENSI korban penyalahgunaan NAPZA dan ODHIV sebanyak 14,5 ribu orang
(2) Kementerian Kesehatan
- Penyaluran bantuan iuran program JKN bagi 96,8 juta peserta PBI dan 49,6 juta peserta PBPU dan BP Kelas III
(3) Kemendikbudristek dan Kemenag
- Pelaksanaan PIP bagi 20,4 juta siswa
- Program KIP Kuliah bagi 1,1 juta mahasiswa
(4) BNPB
Belanja non-K/L: Rp342,67 triliun
(1) Penyaluran subsidi Jenis BBM Tertentu sebanyak 19,41 juta kiloliter
(2) Penyaluran subsidi LPG tabung 3 kg sebanyak 8.170 juta kg
(3) Penyaluran subsidi bunga KUR sebanyak 7,05 juta debitur
Transfer ke Daerah (TKD): Rp10,65 triliun
(1) Penyaluran BLT Desa bagi 2,96 juta KPM
(Baca: Anggaran Perlindungan Sosial Naik dalam RAPBN 2025)