Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) Rp504,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Nilainya meningkat 4% dibanding anggaran serupa dalam outlook APBN 2024.
Berdasarkan RAPBN 2025, sebagian besar anggaran perlinsos tahun depan akan disalurkan melalui belanja pemerintah pusat (BPP), yakni melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp151,39 triliun dan belanja non-K/L Rp342,66 triliun.
Selain lewat BPP, anggaran perlinsos akan disalurkan melalui transfer ke daerah (TKD) senilai Rp10,65 triliun yang akan digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
Secara garis besar, kebijakan anggaran perlinsos tahun depan akan diarahkan untuk:
Melanjutkan berbagai program perlinsos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan penyaluran subsidi.
Mendorong konvergensi dan komplementaritas program perlinsos untuk menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada di sekitar garis kemiskinan.
Meningkatkan efektivitas desain dan implementasi program.
Mendorong percepatan graduasi dari kemiskinan.
Memperkuat perlinsos untuk mengantisipasi ageing population, termasuk disabilitas.
Mendorong skema perlinsos adaptif untuk mengantisipasi risiko krisis.