Pemerintah mematok kuota subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kg untuk tahun 2022 sebanyak 8 juta metrik ton, naik dibanding kuota tahun sebelumnya yang hanya 7,5 juta metrik ton.
Dengan kuota tersebut, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 pemerintah mengalokasikan dana Rp66,3 triliun untuk subsidi LPG tabung 3 kg.
Nilai subsidi LPG ini mencapai hampir separuh dari total anggaran subsidi energi tahun 2022 yang berjumlah Rp134,03 triliun.
(Baca: Subsidi Energi RI Lampaui Rp100 Triliun/Tahun sejak 2018)
Perang Rusia-Ukraina telah menyulut kenaikan harga minyak mentah dan komoditas energi lainnya, termasuk gas alam. Dengan demikian, subsidi energi tahun ini bakal ikut membengkak.
Jika dibandingkan dengan posisi akhir 2021, harga gas alam dunia telah naik 43,06% (year to date/ytd) menjadi US$5,336 per Mmbtu pada penutupan Selasa (29/3).
Sedangkan jika dibandingkan posisi 29 Maret 2021, harga gas alam bahkan telah melonjak lebih dari dua kali lipat atau 106,34% (year on year/yoy).
Sampai Februari 2022 realisasi subsidi energi Indonesia sudah mencapai Rp21,7 triliun, terdiri dari beban kurang bayar subsidi energi tahun 2021 sebesar Rp10,17 triliun dan subsidi reguler tahun ini Rp11,48 triliun.
(Baca: Subsidi BBM Indonesia Terbesar ke-6 di Skala Global)