Pemerintah membukukan surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada lima bulan pertama. Surplus tersebut seiring peningkatan pendapatan di tengah lonjakan harga komoditas.
Pemerintah membukukan surplus anggaran sebesar Rp132,2 triliun atau 0,74% dari produk domestik bruto (PDB) pada periode Januari–Mei, menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ekspansi kegiatan pabrik dan kebangkitan konsumsi rumah tangga, serta pertumbuhan pesat perdagangan, telah mendorong pendapatan. Lonjakan harga-harga komoditas juga berkontribusi terhadap surplus anggaran.
Pendapatan pemerintah tumbuh 47,3% ke Rp1,07 kuadriliun pada periode Januari–Mei dari tahun sebelumnya.
Di sisi lain, belanja pemerintah turun 0,8% ke Rp938,2 triliun pada waktu yang sama. Penurunan ini terjadi sebagian karena penyusutan stimulus Covid-19.