Peringkat daya saing global Indonesia dalam IMD World Competitiveness Centre 2017 mencatat kenaikan enam level ke posisi 42 dari tahun sebelumnya di urutan 48. Dalam laopran tersebut daya saing Indonesia memperoleh skor 71,116. Namun, kenaikan ini belum mampu mendongkrak Indonesia dari posisi buncit dari 5 negara di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN 5 (Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Indonesia).
Singapura tetap menempati posisi pertama sebagai negara dengan daya saing tertinggi dalam ASEAN 5 dengan skor 99,488. Kemudian diikuti Malaysia di urutan kedua dengan skor 83,53, lalu Thailand di posisi ketiga dengan skor 80,095, dan di posisi ke empat Filipina dengan skor 71,798.
Kurangnya ketersediaan dana untuk program infrastruktur, prioritas pembangunan infrastruktur yang belum jelas, aturan hukum yang belum pasti, serta penegakan hukum kurang memadai membuat peringkat Indonesia masih kalah dibandingkan dengan negara anggota ASEAN lainnya. Masih tingginya praktek korupsi dan kolusi serta masih besarnya ketimpangan distribusi kekayaan di Indonesia membuat peringkat daya saing Indonesia belum bisa naik lebih jauh.