Mimika merupakan kabupaten/kota penerima dana bagi hasil sumber daya alam (SDA) pertambangan umum terbesar di Indonesia pada 2018. Data Kementerian Keuangan menunjukkan dana bagi hasil sda pertambangan umum mencapai Rp 1,22 triliun, terbesar dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya seperti terlihat pada grafik.
Sebagai informasi, perekonomian Kabupaten Mimika jika diukur menurut besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku sebesar Rp 85 triliun. Dari jumlah tersebut, sektor pertambangan dan penggalian berkontribusi sebesar Rp 73,08 triliun atau sekitar 86% dari total PDRB Mimika. Ini mengindikasikan bahwa perekonomian kabupaten yang memiliki wilayah 21 ribu km persegi tersebut sangat tergantung dari aktivitas pertambangan PT Freeport Indonesia.