Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), selama periode Januari-Agustus 2023 indikasi luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia sudah mencapai 267.935,59 hektare (ha).
Luas kebakaran itu lebih dari tiga ribu kali lipat area Monumen Nasional (Monas) yang luasnya hanya 80 ha.
(Baca: Awal Puncak Kemarau, Kebakaran Hutan Indonesia Melonjak pada Agustus 2023)
Berikut daftar 10 provinsi dengan indikasi luas kebakaran hutan dan lahan terbesar periode Januari-Agustus 2023:
- Kalimantan Barat: 54.402 ha
- Nusa Tenggara Timur: 50.396 ha
- Nusa Tenggara Barat: 26.453 ha
- Kalimantan Selatan: 24.588 ha
- Papua Selatan: 22.121 ha
- Jawa Timur: 18.780 ha
- Kalimantan Tengah: 18.058 ha
- Maluku: 9.312 ha
- Jawa Tengah: 5.376 ha
- Jawa Barat: 4.641 ha
Secara kumulatif, luas kebakaran hutan dan lahan nasional periode Januari-Agustus 2023 sudah melampaui karhutla sepanjang 2022. Artinya, intensitas kebakaran tahun ini lebih tinggi dibanding tahun lalu.
Selama Januari-Agustus 2023 kebakaran hutan dan lahan Indonesia telah menghasilkan emisi 32,9 juta ton ekuivalen karbon dioksida (CO2e), lebih tinggi juga dibanding emisi sepanjang 2022 yang hanya 23,5 juta ton CO2e.
(Baca: Kebakaran Bromo Akibat Prewedding Akhirnya Padam, Berapa Luas Lahan Terdampak?)
Adapun menurut temuan lembaga nirlaba Madani Berkelanjutan, selama Januari-Agustus 2023 kebakaran hutan dan lahan paling banyak terjadi di wilayah aktivitas manusia, yakni Area Penggunaan Lain (APL) dan Hutan Produksi.
APL adalah area di luar kawasan hutan negara yang diperuntukkan bagi pembangunan di luar bidang kehutanan.
Kemudian Hutan Produksi adalah kawasan hutan negara yang memiliki fungsi pokok memproduksi hasil hutan, baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat umum, maupun untuk kebutuhan pembangunan, industri, dan ekspor.
Menanggapi kondisi ini, Madani Berkelanjutan pun memberi sejumlah rekomendasi untuk pemerintah Indonesia, mulai dari meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayah-wilayah rawan, memprioritaskan pemadaman di area gambut yang terbakar, sampai menghentikan pemberian izin industri di area hutan alam dan ekosistem gambut.
"Karhutla juga mengancam pencapaian komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi yang dikukuhkan melalui dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) dan FOLU Net Sink 2030. Target nol karhutla yang ditetapkan pemerintah pada tahun 2030 sedang menghadapi tantangan besar," kata mereka.
(Baca: Kebakaran Hutan Meningkat, Mayoritas di APL dan Hutan Produksi)