Statistik Penduduk Beragama Konghucu di DI Yogyakarta 2015-2024


Nama Data | DI Yogyakarta |
---|---|
2019 | 95 |
2020 | 84 |
2021 | 72 |
2022 | 65 |
2023 | 61 |
2024 | 59 |
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Penduduk beragama Konghucu di Provinsi DI Yogyakarta, data per 31 Desember 2024 tercatat 59 jiwa. Jumlah ini turun 2 jiwa dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang dilaporkan 61 jiwa.
Menurut data Kementerian Agama, porsi penduduk beragama Konghucu di provinsi ini mencapai 0,00157 persen dari total penduduk pada 2024 lalu berjumlah 3,76 juta jiwa.
(Baca: Volume Ekspor SITC Pakaian Provinsi Nusa Tenggara Timur Periode Juli-Desember 2024)
Jika dilihat dari sebarannya terhadap jumlah penduduk masing-masing daerah di Jawa Bali dan Nusa Tenggara, proporsi penduduk beragama Konghucu di DI Yogyakarta ini ada di urutan tujuh.
Berikut ini daftar jumlah penduduk di DI Yogyakarta menurut agama pada 2024 yakni :
- Islam 3.469.496 (92,29%)
- Katolik 164.685 (4,38%)
- Protestan 90.125 (2,4%)
- Hindu 3.372 (0,09%)
- Budha 2.957 (0,08%)
- Konghucu 59 (0,0%)
Dibandingkan dengan wilayah lain di Jawa Bali dan Nusa Tenggara, pemeluk agama Konghucu di provinsi ini berada di urutan tujuh dari sembilan provinsi yang ada di pulau Jawa Bali dan Nusa Tenggara.
(Baca: Jumlah Kepala Sekolah dan Guru SMP Kurang dari S1 Periode 2017-2024)
Wilayah lain dengan jumlah pemeluk agama Konghucu di pulau Jawa Bali dan Nusa Tenggara dari yang terbanyak adalah Jawa Barat 12.279 jiwa, Banten 2.558 jiwa, Jawa Timur 2.008 jiwa, DKI Jakarta 1.881 jiwa dan Jawa Tengah 1.303 jiwa.