Menurut data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), jumlah penduduk berstatus cerai hidup di Sulawesi Tengah (Sulteng) ada 35,72 ribu jiwa pada 2021. Jumlah tersebut proporsinya mencapai 1,17% dari total penduduk yang mencapai 3,05 juta jiwa.
Ada 6 kabupaten/kota dengan proporsi penduduk berstatus cerai hidup di atas angka provinsi Sulteng. Sisanya, 7 kabupaten/kota memiliki proporsi cerai hidup di bawah angka provinsi.
Kabupaten Banggai tercatat sebagai wilayah dengan penduduk berstatus cerai hidup tertinggi di Sulteng, yakni mencapai 1,65%. Diikuti Kota Palu sebesar 1,55%, dan Kabupaten Tojo Una Una sebesar 1,35%.
Sedangkan Kabupaten Donggala tercatat sebagai wilayah dengan penduduk berstatus cerai hidup terendah di Sulteng, yaitu sebesar 0,83%. Setelahnya ada Kabupaten Morowali 0,9%, dan Kabupaten Parigi Moutong 0,91%.
Menurut status perkawinan, ada 48,28% penduduk di Sulteng yang belum kawin dan 46,9% berstatus kawin. Ada pula 1,17% yang berstatus cerai hidup dan 3,65% berstatus cerai mati.
(Baca: Ini Kota di Sulawesi Utara dengan Penduduk Cerai Hidup Tertinggi)