0,0008% Penduduk di Nusa Tenggara Barat Beragama Konghucu


Nama Data | Nusa Tenggara Barat |
---|---|
2019 | 38 |
2020 | 39 |
2021 | 44 |
2022 | 46 |
2023 | 46 |
2024 | 45 |
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Penduduk beragama Konghucu di Provinsi Nusa Tenggara Barat, data per 31 Desember 2024 tercatat 45 jiwa. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah penduduk memeluk agama Konghucu di provinsi berkurang 1 jiwa
Menurut data Kementerian Agama, porsi penduduk beragama Konghucu di provinsi ini mencapai 0,0008 persen dari total penduduk pada 2024 lalu berjumlah 5,65 juta jiwa.
(Baca: Tenaga Listrik yang Dibangkitkan Periode 2013-2023)
Jika dilihat dari sebarannya terhadap jumlah penduduk masing-masing daerah di Jawa Bali dan Nusa Tenggara, proporsi penduduk beragama Konghucu di Nusa Tenggara Barat ini ada di urutan delapan.
Di bawah ini jumlah penduduk di Nusa Tenggara Barat menurut agama pada 2024 yakni :
- Islam 5.491.178 (97,26%)
- Hindu 133.597 (2,37%)
- Budha 17.158 (0,3%)
- Protestan 13.983 (0,25%)
- Katolik 10.334 (0,18%)
- Konghucu 45 (0,0%)
Dibandingkan dengan wilayah lain di Jawa Bali dan Nusa Tenggara, pemeluk agama Konghucu di provinsi ini berada di urutan delapan dari sembilan provinsi yang ada di pulau Jawa Bali dan Nusa Tenggara.
(Baca: Jumlah Kepala Sekolah dan Guru SD Lebih dari atau Setara S1 Periode 2017-2024)
Wilayah lain dengan jumlah pemeluk agama Konghucu di pulau Jawa Bali dan Nusa Tenggara dari yang terbanyak adalah Jawa Barat 12.279 jiwa, Banten 2.558 jiwa, Jawa Timur 2.008 jiwa, DKI Jakarta 1.881 jiwa dan Jawa Tengah 1.303 jiwa.