Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), ada 71,32% anak usia dini yang tinggal serumah dengan anggota rumah tangga (ART) perokok pada Maret 2024.
Kondisi ini paling banyak terjadi pada anak usia di bawah satu tahun, proporsinya mencapai 72,36%.
Lalu terdapat anak usia 5-6 tahun yang tinggal bersama ART perokok sebanyak 71,34% dan usia 1-4 tahun sebanyak 71,16%.
Jika ditilik berdasarkan wilayahnya, anak usia dini yang tinggal dengan ART perokok paling banyak berada di perdesaan, proporsinya mencapai 77,09%. Sedangkan di perkotaan angkanya lebih kecil, yaitu 67,15%.
Melansir dari laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pajanan asap rokok dapat menyebabkan gangguan pada perkembangan otak anak.
"Anak-anak yang sering terpapar asap rokok mungkin akan menghadapi kesulitan dalam proses belajar, yang dapat berdampak pada prestasi akademis mereka di sekolah," tulis Kemenkes di laman resminya, Jumat (24/10/2024).
Selain itu, asap rokok juga disebut dapat mempengaruhi sifat anak menjadi lebih agresif, infeksi meningitis, hingga penyakit pernapasan lainnya.
(Baca: Proporsi Anak Usia Dini di 38 Provinsi Indonesia 2024)