Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, kepolisian menerima 21.768 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak selama 2023.
Dari jumlah tersebut, baru 8.008 perkara atau 36,76% yang diselesaikan Polri sepanjang tahun ini.
"Polri memberikan pendampingan psikologis terlebih dahulu baik kepada perempuan maupun anak, dan ada mekanisme diversi untuk anak dalam penyelesaian perkara," kata Listyo Sigit dalam acara Rilis Kinerja Akhir Tahun 2023 di Mabes Polri, Rabu (27/12/2023).
Menurut jenisnya, kejahatan yang paling banyak dilaporkan ke Polri pada 2023 adalah kekerasan terhadap anak, yakni 11.084 perkara, meningkat 12,3% dibanding tahun lalu (year-on-year/yoy).
Kemudian ada 5.555 perkara kekerasan rumah tangga sepanjang tahun ini. Jumlahnya melesat 147,8% (yoy).
Lalu jumlah anak berhadapan dengan hukum tercatat 3.318 perkara, turun 45,67% (yoy).
Polri juga menerima laporan kekerasan terhadap perempuan sebanyak 2.636 perkara, turun 62,16% (yoy).
Terakhir, ada 643 perkara tindak pidana kekerasan seksual yang dilaporkan pada 2023, meningkat 387% (yoy).
(Baca juga: Pelajar Perempuan Jadi Korban Kekerasan yang Paling Banyak)