Jumlah penduduk miskin di Aceh pada Juni 2024, berkurang 2.220 jiwa menjadi 804,53 ribu jiwa dibandingkan dengan Maret 2023. Sementara jika dibandingkan dengan September 2022, Jumlah penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 818,47 ribu jiwa.
Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin .
(Baca: 8,32% Penduduk di Kabupaten Kep. Siau Tagulandang Biaro Masuk Kategori Miskin)
Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Aceh pada Maret 2024, berkurang menjadi 14,23 persen dibandingkan dengan Maret 2023 . Dalam delapan semester terakhir, persentase penduduk miskin mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.
Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 804,53 ribu jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih rendah dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah 1.390 menjadi 190,55 ribu jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 613,98 ribu jiwa.
(Baca: 10,78% Penduduk di Kabupaten Empat Lawang Masuk Kategori Miskin)
Kondisi kemiskinan di Aceh ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.579,23 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.475,84 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.151,7 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.
Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.612,01 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.469,27 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.168,65 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.657,77 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.489,12 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.168,65 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.