Indonesia merupakan negara yang memiliki area hutan lindung terluas kedua di dunia. Berdasarkan laporan Global Forest Resources Assessment 2020 yang dirilis Food and Agriculture Organization (FAO), luas kawasan hutan lindung di Indonesia mencapai 51,7 juta hektare (ha).
Luas kawasan hutan lindung di Tanah Air tersebut menyumbang 7% dari total area hutan lindung secara global. Laporan tersebut juga menunjukkan, Indonesia berada di posisi ke delapan negara dengan area hutan terluas di dunia atau berkontribusi 2% dari total area hutan global.
Posisi Indonesia berada di bawah Brasil yang memiliki kawasan hutan lindung seluas 149,57 juta ha. Jumlah itu menyumbang 21% dari total area hutan lindung secara global.
Venezuela dan Zambia berada di bawah Indonesia dengan luas kawasan hutan lindung masing-masing 45,6 juta ha (6%) dan 31,8 juta ha (4%). Setelahnya ada Amerika Serikat dengan luas 31,7 juta ha (4%).
Sebagai informasi, hutan lindung merupakan hutan yang dilindungi keberadaannya karena bermanfaat untuk menjaga ekosistem. Beberapa manfaat hutan lindung di antaranya untuk penyerapan air hujan, mencegah bencana alam, serta melindungi flora dan fauna.
(Baca: Luas Kebakaran Hutan dan Lahan RI Bertambah 19% pada 2021)