Sapi perah adalah sapi yang khusus dipelihara untuk diperah susunya. Adapun usaha ternak sapi perah di dalam negeri kian berkurang dalam beberapa tahun terakhir.
Hal ini terlihat dari laporan Statistik Perusahaan Peternakan Sapi Perah yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurut data BPS, pada 2018 masih ada 36 perusahaan peternakan sapi perah di Indonesia.
Kemudian pada 2019 jumlahnya sempat bertambah, tapi sejak 2020 unit usahanya terus berkurang hingga tersisa 30 perusahaan pada 2022.
Angka yang tercatat di sini adalah jumlah perusahaan peternakan yang memiliki badan hukum/badan usaha, mencakup bidang usaha pembibitan sapi perah, budidaya sapi perah, maupun pengumpul susu perahan.
Penyusutan jumlah perusahaan ini juga beriringan dengan turunnya populasi sapi perah di Indonesia.
BPS mencatat populasi sapi perah nasional pada 2022 berkurang 12,9% dibanding 2021, sekaligus menjadi rekor terendah sejak 2018.
(Baca: Sapi Perah Indonesia Berkurang pada 2022, Rekor Terendah 5 Tahun)