Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah riil buruh tani pada September 2019 sebesar Rp 38.233 per hari. Angka ini hanya naik 0,07% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 38.205 per hari. Upah riil menggambarkan daya beli dari upah yang diterima buruh.
Sementara untuk upah nominal yang merupakan rata-rata upah harian yang diterima buruh tani sebesar Rp 54.424 per hari. Upah nominal tersebut meningkat 3,34% dibandingkan September 2018 yang sebesar Rp 52.665 per hari.
(Baca: Juni 2019, Upah Riil Buruh Tani Sentuh Level Terendah di 2019)
Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, upah nominal buruh tani hanya naik 0,13% dari Agustus 2019 yang sebesar Rp 54.354 per hari. Adapun upah riil meningkat 0,87% dari Agustus 2019 yang sebesar Rp 37.904 per hari.
(Baca: Berapa Upah Buruh Tani di Indonesia?)