Capain lifting minyak dan gas bumi (migas) pada 2017 di bawah target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Namun, biaya pengembalian operasi migas (cost recovery) kontraktor migas pada tahun yang sama justru melebihi target.
Data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menunjukkan bahwa lifting migas tahun lalu hanya mencapai 98,9 persen dari target APBN-P 2017 atau sebesar 1.944 ribu barel setara minyak per hari (BOEPD) dari yang ditargetkan 1.965 ribu BOEPD. Lifting migas migas Indonesia cenderung turun dari tahun ke tahun seiring semakin tua usia sumur-sumur migas serta minimnya kegiatan eksplorasi.
Sementara cost recovery pada 2017 justru mencapai 106 persen dari target APBN-P 2017 atau sebesar US$ 11,3 miliar dari yang ditargetkan US$ 10,7 miliar. Adapun penerimaan negara dari hulu migas mencapai 108 persen dari target atau sebesar US$ 13,1 miliar dari yang ditargetkan senilai US$ 12,2 miliar.