Sebesar 41 persen pemanfanfaatan gas bumi Indonesia masih dialokasikan untuk pasar ekspor. Data SKK Migas mencatat bahwa pemanfaatan gas nasional pada 2016 sebesar 29,36 persen untuk LNG ekspor dan 11,55 persen untuk ekspor gas pipa. Sementara untuk kebutuhan domestik terbesar masih untuk industri, yakni sebesar 23,26 persen dan kelistrikan 14,61 persen.
Meningkatnya kebutuhan domestik membuat Indonesia diperkirakan akan mulai melakukan impor gas pada 2019. Menurut perhitungan Kementerian ESDM, Indonesia membutuhkan impor gas sebanyak 1.777 Bbtud pada 2019 dan akan meningkat menjadi 2.304 Bbtud pada 2025.
Produksi gas domestik pada 2016 mencapai 7.938 juta kaki kubik per per hari (MMscfd) turun 140 MMscfd dari tahun sebelumnya. Sementara produksi minyak dan kondensat sebesar 831 ribu barel minyak per hari (Mbopd) meningkat 45,3 Mbopd dari tahun sebelumnya sebesar 785,8 Mbopd. Sedangkan total produksi minyak, kondensat dan gas Indonesia pada 2016 mencapai 2.213 ribu setara barel minyak per hari (Mboepd), turun 15 Bboepd dari tahun sebelumnya, yaitu 2.228 Mboepd.