Utilisasi gas alam domestik yang dipergunakan untuk kelistrikan hanya mencapai 13,67 persen dari total. Sementara yang terbesar masih untuk ekspor, yakni mencapai 41 persen yang terdiri atas ekspor dalam bentuk LNG sebesar 28,49 persen dan ekspor melalui pipa 11,15 persen. Sementara utilisasi gas untuk industri mencapai 23,53 persen dan pupuk 11,15 persen. Adapun untuk BBG transportasi hanya 0,08 persen dan gas kota sebesar 0,05 persen.
Berdasarkan data SKK Migas, realisasi rata-rata utilisasi gas alam hingga Juni 2017 mencapai 870,5 BBTUD dari target 1.158,4 BBTUD berdasarkan Gas Sales Agreement (GSA). Adapun untuk LNG Ekspor mencapai 1.814,1 BBTUD dari target 1.814,1 BBTUD, untuk industri mencapai 1.498 BBTUD dari target 1.758,1 BBTUD, dan untuk pupuk sebesar 710,2 BBTUD dari target 792,6 BBTUD.