Lifting migas merupakan volume produksi minyak dan gas bumi yang siap untuk dijual dan menjadi dasar perhitungan beberapa komponen keuangan negara. Secara umum, lifting minyak dan gas menghadapi tekanan penurunan produksi alamiah karena sumur migas dan fasilitas produksi yang sudah uzur serta seretnya eksplorasi dan eksploitasi sumur baru. Harga minyak yang masih rendah membuat para Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) banyak yang menunda rencana kegiatan investasi baik untuk eksplorasi, pengembangan, maupun produksi.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, pemerintah menargetkan lifting minyak sebanyak 800 ribu barel per hari (bpd). Angka ini di bawah target 2017 sebesar 815 bpd serta 820 bpd pada 2016. Untuk target jangka menengah, lifting minyak bahkan hanya mencapai 651-802 bpd pada 2021.
Sementara lifting gas pada 2018 dipatok 1,2 barel setara minyak per hari (boepd) atau naik dari tahun sebelumnya sebesar 1,15 boepd. Target lifting gas domestik juga mengalami tren penurunan sejak 2015. Sedangkan target lifting gas alam untuk jangka menengah masih cenderung fluktuatif.