Permintaan gas untuk sektor industri di Indonesia diperkirakan terus meningkat mulai 2016 hingga 2021, dari 2.500 MMSCFD (Million Standard Cubic Feet per Day) pada 2016 menjadi 3.000 MMSCFD pada 2021.
Namun setelah itu, permintaan gas untuk sektor industri diprediksi melandai hingga 2.700 MMSCFD pada 2028. Bahkan pada 2029 dan 2030 permintaan gas diperkirakan menurun dan hanya mencapai 2.400 MMSCFD.
Data Kementerian ESDM pada 2012 mencatat, hampir 50 persen dari total konsumsi energi final nasional yang setara dengan 395,36 juta setara barel minyak digunakan oleh sektor industri. Adapun lima industri pengguna gas terbesar adalah industri pupuk, keramik, gelas, kaca, dan industri makanan.