Harga minyak mentah jenis Brent yang cenderung naik dari awal tahun hingga pertengahan Oktober 2018 telah mengerek harga bahan bakar minyak (BBM). Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell merupakan salah satu yang paling rajin menaikkan harga BBM dengan alasan menyesuaian kenaikan harga minyak mentah dunia. Sayangnya, ketika harga minyak jenis Brent turun, Shell seperti enggan memangkas harga BBM-nya. Konsumen tentunya berharap harga BBM segera turun karena harga minyak mentah sudah turun sama seperti saat harga minyak naik yang segera direspon oleh SBPU.
Ketika harga Brent naik 27% hingga di atas US$ 82/barel pada akhir September, harga BBM Shell jenis V-Power (Oktan 95) naik 29% menjadi Rp 12.450/liter. Namun ketika harga minyak mentah dunia telah turun 27% ke US$ 60,15/barel harga V-Power tidak bergeming dari Rp 12.450/liter, seperti terlihat pada grafik di bawah ini.
V-Power merupakan jenis BBM di SPBU Shell yang mencatat kenaikan terbesar dibanding jenis lainnya seperti Super (Oktan 92) maupun jenis Diesel (bbm mesin diesel). Harga BBM Shell jenis V-Power sepanjang tahun ini telah naik Rp 2.800/liter (29%) dibanding harga akhir tahun lalu. Adapun jenis Super naik Rp1.900/liter (21,23%) dan jenis Diesel naik Rp 2.600/liter (27%). Sementara harga minyak jenis Brent justru turun US$ 6,72/barel atau sebesar 10% dari harga akhir tahun lalu di US$ 66,87/barel.