Cost recovery atau dana pengembalian biaya operasional minyak dan gas APBN-P 2016 ditargetkan sebesar US$ 8 miliar. Angka ini turun 30 persen dari nominal anggaran yang disepakati dalam APBN 2016 sebesar US$ 11,4 miliar. Penurunan ini disesuaikan dengan penurunan harga minyak saat ini.
Sebelumnya, dana talangan KKKS untuk investasi migas ini terus mengalami kenaikan hingga mencapai puncak tertingginya pada 2014. Setelah itu, penurunan dilakukan secara bertahap. Pada 2015, nilai cost recovery tercatat US$ 13,7 miliar atau menyusut 16 persen dibanding tahun sebelumnya.