Kementerian Keuangan - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan mencatat anggaran dana bagi hasil menurut provinsi : transfer ke daerah tumbuh 14,56% pada 2025. Ini menjadi rekor baru, yakni pertumbuhan tertinggi sepanjang periode 2017-2025. Adapun dalam enam tahun terakhir, anggaran dana bagi hasil transfer ke daerah tercatat dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 0,55%
Daftar 10 Terbesar:
(Baca: Statistik Anggaran Dana bagi Hasil Dana bagi Hasil Periode 2017-2025)
Kementerian Keuangan - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menghimpun data anggaran dana bagi hasil transfer ke daerah di seluruh provinsi Indonesia. Dari hasil pendataan, berikut ini adalah 10 provinsi yang paling banyak mendapatkan poin anggaran dana bagi hasil transfer ke daerah di tanah air.
DKI Jakarta mencatatkan anggaran dana bagi hasil transfer ke daerah tertinggi dengan Rp30,2 triliun. Di provinsi ini, Kementerian Keuangan - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan mencatat perkembangan data tahunan di wilayah ini naik 41,06% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
(Baca: Nilai Investasi PMA Sektor Industri Kimia dan Farmasi Periode 2013-2025)
Berikutnya adalah Jawa Timur yang mencatatkan anggaran dana bagi hasil transfer ke daerah Rp11,54 triliun lebih tinggi periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan untuk data tahunan, anggaran dana bagi hasil transfer ke daerah di provinsi ini naik 3,61% dibandingkan dengan sebelumnya.
Kemudian, Jawa Barat dengan anggaran dana bagi hasil transfer ke daerah Rp11,43 triliun (naik 5,61%), anggaran dana bagi hasil transfer ke daerah di Jawa Tengah naik 2,33% menjadi Rp8.828,24 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya dan anggaran dana bagi hasil transfer ke daerah di Kalimantan Timur naik 0,81% menjadi Rp8.699,62 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya
Berikut ini adalah daftar sepuluh provinsi yang mencatatkan anggaran dana bagi hasil transfer ke daerah dengan jumlah tertinggi:
- DKI Jakarta Rp30,2 triliun
- Jawa Timur Rp11,54 triliun
- Jawa Barat Rp11,43 triliun
- Jawa Tengah Rp8.828,24 miliar
- Kalimantan Timur Rp8.699,62 miliar
- Aceh Rp8.008,89 miliar
- Sumatera Utara Rp5.921,34 miliar
- Sumatera Selatan Rp5.548,23 miliar
- Kalimantan Selatan Rp5.229,17 miliar
- Sulawesi Tenggara Rp4.798,06 miliar