Kementerian Keuangan - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan mencatat anggaran dana bagi hasil menurut provinsi : transfer dbh gas bumi tumbuh nan% pada 2017. Ini menjadi rekor baru, yakni pertumbuhan tertinggi sepanjang periode 2017-2017. Capaian itu menjadikan anggaran dana bagi hasil menurut provinsi : transfer dbh gas bumi konsisten tumbuh dengan rata-rata nan% dalam satu tahun terakhir.
Daftar 10 Terbesar:
(Baca: Statistik Anggaran Dana bagi Hasil Transfer Dbh Cukai Hasil Tembakau Periode 2017-2017)
Kementerian Keuangan - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menghimpun data anggaran dana bagi hasil transfer dbh gas bumi di seluruh provinsi Indonesia. Dari hasil pendataan, berikut ini adalah 10 provinsi yang paling banyak mendapatkan poin anggaran dana bagi hasil transfer dbh gas bumi di tanah air.
Urutan pertama adalah Sumatera Selatan, wilayah ini mencatatkan hingga Rp1.000 miliar. Provinsi ini mencatatkan penurunan Rpnan miliar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
(Baca: Statistik Anggaran Dana bagi Hasil Tambahan Transfer Dbh Gas Bumi dalam Rangka Otsus Periode 2017-2017)
Menyusul di urutan berikutnya adalah Kalimantan Timur. Jumlah anggaran dana bagi hasil transfer dbh gas bumi di provinsi ini dilaporkan Rp182.46 miliar. Sedangkan untuk statistik tahunan jumlah anggaran dana bagi hasil transfer dbh gas bumi terlihat turun nan% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak Rpnan miliar.
Berikutnya, Papua Barat dengan anggaran dana bagi hasil transfer dbh gas bumi Rp180.15 miliar, anggaran dana bagi hasil transfer dbh gas bumi di Jambi di angka Rp167.99 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya dan anggaran dana bagi hasil transfer dbh gas bumi di DKI Jakarta di angka Rp166,7 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya
Berikut ini adalah daftar sepuluh provinsi yang mencatatkan anggaran dana bagi hasil transfer dbh gas bumi dengan jumlah tertinggi:
- Sumatera Selatan Rp1.000 miliar
- Kalimantan Timur Rp182.46 miliar
- Papua Barat Rp180.15 miliar
- Jambi Rp167.99 miliar
- DKI Jakarta Rp166,7 miliar
- Jawa Barat Rp139,04 miliar
- Jawa Timur Rp119.81 miliar
- Sulawesi Selatan Rp92,51 miliar
- Kep. Riau Rp67,01 miliar
- Lampung Rp54,96 miliar