Ternyata anggaran infrastruktur pemerintah pada 2018 turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, anggaran infrastruktur hanya sekitar 2,73 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut turun dibandingkan dengan anggaran infrastruktur dalam APBN 2017 yang mencapai 2,83 persen terhadap PDB.
Namun, secara nominal anggaran infrastruktur pemerintah tahun depan naik 5,52 persen menjadi Rp 409,1 triliun dibanding APBN 2017 sebesar Rp 387,7 triliun, dan juga meningkat 2 persen dari APBNP 2017.
Infrastruktur masih menjadi prioritas pembangunan pada pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan target konektivitas antarwilayah semakin membaik serta pertumbuhan ekonomi 5,4 persen pada 2018 dapat tercapai. Adapun anggaran untuk infrastruktur ekonomi mencapai Rp 395,1 triliun, infrastruktur sosial Rp 9 triliun dan dukungan infrastruktur Rp 4,9 triliun.