Wajib pajak (WP) badan yang harus melaporkan SPT Tahunan PPh tercatat hampir 1,5 juta WP pada 2019. Namun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan baru menerima 963,8 ribu SPT dari kategori tersebut. Artinya, rasio kepatuhan wajib pajak badan sebesar 65,5% pada 2019.
Rasio tersebut merupakan yang paling tinggi dalam lima tahun terakhir. Kepatuhan wajib pajak badan pernah mencapai 65,1% pada 2017, yakni 774,2 ribu SPT yang diterima dari total 1,2 juta WP terdaftar. Sedangkan, rasionya berkisar antara 57%-58% pada tahun-tahun lainnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyidik kasus dugaan suap pajak di DJP Kementerian Keuangan. Modusnya, wajib pajak diduga memberikan uang pada pejabat di direktorat tersebut agar nilai pembayaran pajak perusahaannya rendah.