Kewajiban neto investasi internasional Indonesia meningkat pada kuartal III 2021 menjadi US$ 275,9 miliar. Berdasarkan Bank Indonesia (BI), nilai tersebut naik US$ 11,2 miliar atau 4,2% dari kuartal II 2021 yang sebesar US$ 264,7 miliar (quarter-to-quarter/q-to-q).
Kewajiban neto investasi Indonesia pada kuartal III 2021 setara dengan 24,1% terhadap produk domestik bruto (PDB). Posisi ini naik dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebessr 23,9% terhadap PDB.
Kenaikan kewajiban neto investasi ini dipengaruhi oleh peningkatan pada Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang didukung membaiknya kinerja korporasi sejalan dengan kuatnya kinerja ekspor. Posisi KFLN meningkat 4,1% (q-to-q) dari US$ 680,2 miliar menjadi US$ 707,8 miliar.
Peningkatan KFLN berasal dari kewajiban investasi langsung yang tumbuh 4,1% menjadi US$ 260,4 miliar pada kuartal III 2021. Sementaraa, kewajiban investasi portofolio meningkat 4% menjadi US$ 27,2 miliar.
Kewajiban investasi lainnya tumbuh 4% menjadi US$ 175 miliar pada kuartal III-2021. Sementara, kewajiban derivatif finansial turun 13,7% menjadi US$ 170 juta.
Sementara itu, posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) pada periode Juli-September 2021 sebesar US$ 431,9 miliar. Nilai tersebut naik 4% (q-to-q) dari US$ 415,4 miliar pada kuartal sebelumnya.
Peningkatan AFLN terjadi pada seluruh komponen. Aset investasi lainnya tumbuh 3,6% menjadi US$ 158,9 miliar pada kuartal III-2021. Aset investasi langsung meningkat 0,76% menjadi US$ 102,1 miliar.
Investasi portofolio mengalami kenaikan 1,4% menjadi US$ 24,2 miliar. Aset derivatif finansial naik 21,3% menjadi US$ 205 juta. Sementara, posisi cadangan devisa pada kuartal III-2021 naik 7,1% menjadi US$ 146,6 miliar.
(Baca: Kewajiban Neto Investasi Indonesia Turun 1,2% pada Kuartal II-2021)