Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017 mencatat Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 19 kasus dengan 72 tersangka. Jumlah kasus OTT ini merupakan yang terbesar sejak berdirinya KPK pada 2003. Pada 2016, terdapat 17 kasus OTT dengan 56 tersangka. Adapun profil tersangka kasus OTT 2017 beragam, mulai dari aparat penegak hukum, kepala daerah, hingga anggota legislatif.
Sepanjang 2017, KPK telah melakukan 114 kegiatan penyelidikan, 118 penyidikan, serta 94 penuntutan. Kegiatan tersebut berupa kasus baru maupun sisa penanganan perkara tahun sebelumnya. Selain itu KPK juga telah melakukan eksekusi terhadap 76 putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Berdasarkan jenis perkaranya,tindak pidana korupsi yang paling banyak dilakukan adalah penyuapan dengan jumlah 93 perkara. Kemudian diikuti pengadaan barang/jasa sebanyak 15 perkara, dan 5 perkara pencucian uang.