Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kota Surabaya, pada 2023 tercatat Rp715,29 triliun. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 5,7% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp655,62 triliun .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2020 pasca covid tercatat turun 4,85%.
(Baca: PDRB ADHB di Kabupaten Solok Selatan Menurut Sektor pada 2023)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 3 juta jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp245,68 juta/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 17.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor menjadi unggulan.
Di urutan pertama yakni sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor. Pada 2023 lalu, sektor ini memberikan kontribusi PDRB terbesar dengan nilai mencapai Rp201,43 jutajuta. Nominal ini tumbuh 5,48%.
Setelahnya sektor industri pengolahan tumbuh 3,34% menjadi Rp135,43 jutajuta, PDRB sektor penyediaan akomodasi dan makan minum yang kali ini diurutan ketiga tumbuh 7,84% menjadi Rp114,63 jutajuta.
(Baca: Sektor Utama Penggerak Perekonomian di Kota Pekalongan pada 2023)
Terakhir, PDRB di Kota Surabaya, untuk urutan lima besar adalah transportasi dan pergudangan dengan nilai Rp42,83 jutajuta. Menurut BPS, sektor ini selama setahun terakhir berhasil tumbuh 11,16% dari capaian sebelumnya yang tercatat Rp36,26 jutajuta.
Distribusi PDRB di Kota Surabaya pada 2023
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kota Surabaya ini adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor dengan kontribusi mencapai 28,06%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor industri pengolahan, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, sektor konstruksi, dan sektor informasi dan komunikasi.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas,Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang dan Sektor Pertambangan dan Penggalian.