Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Kepulauan Anambas, pada 2023 tercatat Rp19,24 triliun. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 0,62% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp19,91 triliun .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2020 pasca covid tercatat turun 7,83%.
(Baca: Penduduk Kabupaten Probolinggo Mengeluarkan Rp2.351,41 per Kapita per Minggu untuk Membeli Mie Instan)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 49.274 jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp391,93 juta/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 6.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertambangan dan penggalian menjadi unggulan.
Sektor pertambangan dan penggalian di Kabupaten Kepulauan Anambas pada 2023 mencatatkan nilai sebesar Rp15,74 triliun. PDRB ini berada di urutan pertama dibandingkan 17 sektor lain. Sektor ini tumbuh -0,21% dibandingkan dengan angka tahun sebelumnya yang tercatat Rp16,65 triliun.
Di urutan kedua adalah sektor konstruksi tumbuh 5,51% menjadi Rp1,1 triliun, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan PDRB Rp1,06 triliun (2,77%).
(Baca: Pengeluaran Penduduk Kabupaten Bandung untuk Membeli Bahan Makanan Lainnya per Minggu)
Terakhir, PDRB di Kabupaten Kepulauan Anambas, untuk urutan lima besar adalah administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib dengan nilai Rp375,81 miliar. Menurut BPS, sektor ini selama setahun terakhir berhasil tumbuh 2,77% dari capaian sebelumnya yang tercatat Rp348,14 miliar.
Distribusi PDRB di Kabupaten Kepulauan Anambas pada 2023
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Kepulauan Anambas ini adalah sektor pertambangan dan penggalian dengan kontribusi mencapai 80,2%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor konstruksi, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, dan sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum,Sektor Jasa Lainnya,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang dan Sektor Jasa Perusahaan.