Peringkat Indikator Ekonomi Islam Indonesia (Global Islamic Economy Indicator/GIEI) meningkat dari 5 menjadi 4 dunia. Salah satu yang mendorong kenaikan adalah dari makanan halal yang menempati posisi keempat dunia dengan skor 71,5. Faktor pendorongnya adalah adanya Jaminan Produk Halal dalam UU Nomor 33 tahun 2014 yang mewajibkan sertifikasi halal untuk semua produk halal.
Sebagai informasi, secara umum skor GIEI Indonesia adalah 91,2. Peringkat teratas dunia masih ditempati oleh Malaysia dengan skor 290,2 dan Arab Saudi dengan skor 155,1. Uni Emirat Arab satu tingkat di atas Indonesia dengan skor 133.