Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 17-18 Juni 2020 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan (BI 7-Day Reverse Repo Rate/BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,25%. Selain itu, penurunan terjadi pada suku bunga Deposit Facility menjadi 3,5% dan Lending Facility menjadi 5%. Langkah ini untuk menjaga stabilitas dan mendorong pemulihan ekonomi akibat dari pandemi Covid-19.
BI juga menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan menurun pada kuartal II 2020. Namun pada kuartal III 2020, BI memperkirakan proses pemulihan ekonomi mulai menguat. Pada 2020, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sebesar 0,9-1,9% dan kembali meningkat sebesar 5-6% pada 2021.