Tahun ini pemerintah DKI Jakarta menggelontorkan Rp 211 miliar untuk empat daerah penyangga, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, dan Kabupaten Cianjur. Jumlah tersebut turun dibanding 2015 sebesar Rp 358 miliar.
Kota Bekasi menerima dana hibah paling besar mencapai Rp 183,98 miliar. Dana tersebut di antaranya digunakan untuk bantuan langsung tunai bagi warga Bantargebang, pembangunan sumur artesis, hingga perbaikan jalan.
Sementara Kota Depok tidak mendapat jatah pada tahun ini karena telat mengusulkan proposal dana hibah. Untuk itu Kota Depok baru akan mendapat dana hibah pada tahun depan. Pada 2017, pemerintah DKI Jakarta sudah menyepakati akan memberi dana sebesar Rp 30 miliar untuk kota depok
Bantuan dana hibah merupakan amanat konstitusi yang diberikan sesuai perjanjian dari kerja sama antara pemerintah DKI Jakarta dan penerima. Daerah yang menerima dana wajib membantu menyelesaikan persoalan Ibukota seperti kemacetan, transportasi, banjir, dan penanganan sampah.