Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, realisasi penerimaan pajak Indonesia mencapai Rp1.523,7 triliun pada Januari-Oktober 2023.
Sri Mulyani, Menteri Keuangan, mengatakan bahwa angka tersebut sudah menyerap 88,69% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Ia juga cukup optimistis penerimaan pajak akan mencapai target sebesar Rp1.818,24 triliun pada akhir tahun.
Jika ditinjau menurut sektor lapangan usahanya, industri pengolahan jadi sektor penyumbang terbesar dengan kontribusi mencapai 27,3% dari total penerimaan pajak hingga Oktober 2023.
Sektor ini tercatat tumbuh 2,7% (year-to-date/ytd), dipengaruhi oleh kinerja impor yang sedikit membaik dan adanya peningkatan restitusi.
Lalu sektor perdagangan menyusul di urutan kedua, berkontribusi 24,2% penerimaan pajak dalam negeri. Angkanya naik tipis 0,4% (ytd) dari periode sama tahun lalu.
Sri Mulyani menyebut, penerimaan pajak perdagangan sempat terkontraksi pada beberapa bulan terakhir yang dipengaruhi oleh pembayaran kompensasi BBM yang tidak berulang.
"Nanti kalau pada akhir tahun kami membayar beberapa kompensasi, mungkin akan agak mengalami recovery," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/11/2023).
Kemudian disusul oleh penerimaan pajak dari sektor keuangan dan asuransi serta pertambangan yang kontribusinya masing-masing sebesar 11,9% dan 10,1% hingga bulan lalu.
Sementara penerimaan pajak dari sektor transportasi dan pergudangan; konstruksi dan real estat; informasi dan komunikasi; serta jasa perusahaan memiliki kontribusi terhadap penerimaan pajak kurang dari 5% selama Januari-Oktober 2023.
(Baca juga: 5 Provinsi dengan Pertumbuhan Pajak Daerah Tertinggi Agustus 2023, Bali Memimpin)