Berdasarkan hasil survei Indikator Politik, wajib pajak perempuan yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) lebih taat menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan membayar pajak ketimbang laki-laki.
Hasil survei menemukan bahwa sebanyak 31% responden laki-laki mengaku memiliki NPWP. Persentase tersebut lebih tinggi dari responden perempuan yang sebanyak 23,9%.
Meskipun kepemilikan NPWP lebih banyak di kelompok laki-laki, tetapi kecenderungan untuk melaporkan SPT dan membayar pajak di kelompok perempuan lebih besar.
Tercatat, 55,4% responden perempuan mengaku melaporkan SPT, sementara laki-laki hanya 50,1%. Kemudian, sebanyak 70,5% responden perempuan membayar pajak, sedangkan laki-laki baru 56,7%.
"Meskipun perempuan yang memiliki NPWP lebih sedikit dibandingkan laki-laki, ketaatan menyampaikan SPT dan membayar pajak lebih tinggi," kata Burhanuddin dalam Rilis Survei Nasional Indikator Politik Indonesia yang digelar secara virtual, Minggu (31/7/2022).
Survei ini dilakukan kepada 1.246 responden terpilih melalui wawancara telepon pada periode 9-12 Juli 2022. Margin of error survei diperkirakan ±2,8% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling.
(Baca Juga: Bulan Terakhir Pengampunan Pajak, Setoran Peserta Naik Drastis)