Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Mukomuko, pada 2024 mencapai Rp7,57 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 4,05% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp6,8 juta .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2021 pasca covid tercatat mencapai 3,35%.
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 203,53 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp37.513 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 356.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Untuk urutan pertama adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan. Pada 2024 lalu, sektor ini memberikan kontribusi PDRB terbesar dengan nilai mencapai Rp3,61 jutajuta. Nominal ini tumbuh 3,25%.
Selanjutnya di posisi kedua adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor tumbuh 2,69% menjadi Rp1,17 jutajuta kemudian diikuti oleh PDRB sektor industri pengolahan yang kali ini tumbuh 1,69% menjadi Rp816,83 ribujuta.
Terakhir, PDRB di Kabupaten Mukomuko, untuk urutan lima besar adalah transportasi dan pergudangan dengan nilai Rp353,13 ribujuta. Menurut BPS, sektor ini selama setahun terakhir berhasil tumbuh 5,45% dari capaian sebelumnya yang tercatat Rp328,87 ribujuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Mukomuko pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Mukomuko ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 42,44%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor industri pengolahan, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib, dan sektor transportasi dan pergudangan.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang,Sektor Jasa Perusahaan,Sektor Jasa Lainnya dan Sektor Pengadaan Listrik dan Gas.