Ternyata pejabat swasta adalah yang paling banyak tertangkap kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 643 pejabat yang ditangkap KPK karena korupsi, seperempatnya adalah pejabat swasta. Ini mengindikasikan bahwa para pengusaha banyak melakukan penyuapan terhadap pejabat negara untuk memuluskan proyeknya.
KPK telah menangani tindak pidana korupsi sebanyak 594 kasus sejak 2004-Maret 2017. Dari jumlah tersebut sebanyak 319 kasus atau lebih dari separuh merupakan upaya penyuapan terhadap pejabat negara.
Di posisi kedua, pejabat negara tingkat Eselon I/ II/ III yang tertangkap kasus korupsi sebanyak 145 orang atau 22 persen dari total pejabat yang tertangkap korupsi Komisi Anti Rasuah. Di urutan ketiga, sebanyak 127 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR/DPRD) tertangkap korupsi. Kemudian di posisi keempat, sebanyak 60 pejabat Walikota/ Bupati dan Wakil tertangkap korupsi oleh KPK.