Pemerintah mengalokasikan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa pada 2020 sebesar 34% dari total belanja negara yang mencapai Rp 2.528,8 triliun. Total Transfer ke Daerah dan Dana Desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 sebesar Rp 858,8 triliun. Angka ini meningkat 5,45% dibandingkan APBN 2019 yang sebesar Rp 814,4 triliun.
Secara rinci, alokasi Transfer ke Daerah dalam RAPBN 2020 sebesar Rp 786,8 triliun, naik 3,97% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 756,8 triliun. kenaikan anggaran tersebut tidak sebesar tahun lalu yang mencapai 7,17%. Hal yang sama juga terjadi pada alokasi Dana Desa yang peningkatannya tidak sebesar sebelumnya, yaitu hanya 2,86% dibandingkan kenaikan tahun sebelumnya yang mencapai 16,67%. Pada RAPBN 2020, alokasi Dana Desa sebesar Rp 72 triliun, naik 2,87% dari 2019 yang sebesar Rp 70 triliun.
Pemerintah berjanji peningkatan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa akan diiringi dengan peningkatan kualitas implementasinya. Alhasil, belanja pemerintah daerah dapat meningkatkan layanan dasar publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mengurangi kesenjangan dan kemiskinan.
(Baca Databoks: Jokowi Akan Berikan Kartu Sembako untuk 15,6 Juta Keluarga di 2020)