Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) mengurutkan 17 sektor yang terdampak Covid-19. Empat sektor teratas merupakan yang paling terdampak, yakni perdagangan besar dan eceran; jasa keuangan; real estat; serta jasa akomodasi, makanan, dan minuman.
Keempat sektor tersebut menyerap 34,8 juta pekerja atau setara dengan 27,3% dari total pekerja. Namun, laporan tersebut menyebutkan, keempat sektor tersebut rentan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) ketika produktivitasnya menurun.
Perhitungan tersebut berdasarkan elastisitas pekerjaan (elasticity of employment). Elastisitas Pekerjaan menggambarkan seberapa banyak tenaga kerja dapat diserap jika suatu sektor mengalami pertumbuhan 1%. Semakin tinggi elastisitas, semakin banyak tenaga kerja terserap ketika sektor tumbuh 1%. Sebaliknya, ketika terkontraksi, sektor dengan elastisitas tinggi juga akan memberhentikan lebih banyak pekerja. (Baca: Proyeksi Pengangguran dan Kemiskinan Indonesia 2020)