Aktivitas digital menjadi salah satu aspek yang tercatat dalam anggaran belanja pemerintah. Terhitung sejak 2014, pemerintah merogoh Rp 1,3 triliun untuk memenuhi anggaran tersebut. Anggaran aktivitas digital tersalurkan dalam 133 paket pengadaan.
Kementerian Pariwisata menjadi lembaga pemerintah yang paling banyak mengajukan paket pengadaan. Jumlahnya mencapai 44 paket pengadaan dengan nilai Rp 263,3 miliar. Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia hanya mengajukan 12 paket pengadaan. Namun nilainya menjadi yang terbesar hingga Rp 937 miliar.
Kegiatan aktivitas digital dapat terbagi atas beberapa macam. Sebagian di antaranya adalah penggunaan jasa influencer, konsultan komunikasi, kampanye online, dan media sosial.