Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,75%. Selain itu, BI mempertahankan suku bunga Deposit Facility 3% dan suku bunga Lending Facility 4,5%.
Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal yang terjaga, serta sebagai upaya mendukung pemulihan ekonomi.
Pemerintah membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional dengan berbagai kebijakan, seperti pembukaan sektor ekonomi yang aman dan produktif, akselerasi stimulus fiskal, penyaluran kredit perbankan, melanjutkan stimulus moneter, serta mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan.
Ekonomi domestik semakin membaik hingga akhir 2020 dan diperkirakan akan terus meningkat hingga 2021. Indikasi perbaikan dapat terlihat dari aktivitas ekspor dan impor yang meningkat, PMI manufaktur membaik, serta ekspektasi penjualan dan konsumen yang masih tetap terjaga. Program vaksinasi yang dimulai pada Januari 2021 dan penerapan protokol kesehatan diharapkan dapat mendukung proses pemulihan ekonomi domestik.
(Baca: Pembelian Vaksin Covid-19 Indonesia ke-5 Terbesar di Dunia)